Baru-baru ini Pemko Banjarmasin bersama seluruh jajaran SKPD dan personil gabungan turun langsung menindaklanjuti penanganan Eks TPS Pasar Kuripan ini, pada Jumat (26/05/23).
Usai dibersihkan dan dilakukan pengangkutan sampah. Petugas dari Satpol PP Kota Banjarmasin kemudian mendirikan posko jaga bersama dengan stakeholder terkait.
Disampaikan Sekretaris Camat Banjarmasin Timur M Syarmani bahwa hal ini bertujuan untuk upaya penertiban terkait tumpukkan sampah yang sering terjadi di Eks TPS Pasar Kuripan, dan kini telah menjadi TPS Ilegal.
“Kita laksanakan koordinasi lapangan, memantau (fisiknya) secara langsung guna proses pembongkaran lalu dibersihkan, lanjut adanya (didirikan) posko untuk dijaga 1×24 jam selama beberapa waktu kedepan untuk antisipasi,” jelas Syarmani.







