Disamping itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin mengatakan bahwa tindaklanjut dari mendirikan posko ini hanya bersifat sementara waktu.
Terlebih lagi, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan sejumlah Dinas terkait untuk menangani soal tempat tersebut.
“Sudah kordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. Nantinya akan dilaksanakan pengasapalan jalan setelah posko itu, masih kita tunggu dari PUPR,” jelas Muzayyin saat dihubungi Kalimantanlive.com, Jumat malam.
Hal itu sendiri bertujuan untuk pelebaran bagian jalan. Sehingga lebih besar, dan menutup tempat itu menjadi tanah kosong.
“Setelah dari PUPR lalu dari Dishub kembali untuk meletakkan pembatas jalan. Sehingga akan lebih maksimal digunakan sebagai jalan, hal lain juga bermanfaat untuk mengurangi potensi kemacetan disana,” ucap Muzayyin.
Ia berharap agar upaya yang menyeluruh dilakukan Pemko Banjarmasin dalam hal penanganan kebersihan ini bisa cepat terselesaikan.
“Semoga dengan kerja sama dan kolaborasi bersama SKPD terkait lainnya, bisa benar-benar terbatasi masalah ini,” tutup Kasatpol PP Kota Banjarmasin.
(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor: Surya







