TANJUNG, Kalimantanlive.com – Sejumlah warga di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong tidak menerima atas aktivitas perusahaan PT Trikorindo Wana Karya (TWK) diatas lahan yang diklaim milik mereka.
Hal tersebut membuat para warga meminta pihak PT TWK untuk memberikan kejelasan atas aktivitas penebangan melalui mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Bintang Ara, Kamis (25/05/2023).
Ketua Kelompok Masyarakat, Ahmadi mengatakan, pihaknya mengetahui berdasarkan informasi dari warga setempat atas aktivitas penebangan.
“Informasi dari masyarakat adanya penebangan disana, setelah kita cek ternyata memang ada,” katanya.







