Anggap Akal-akalan Oligarki, DPR Kalsel dan SPSI Sampaikan Penolakan Perppu Ciptaker ke DPR RI

Ia juga berharap agar aspirasi yang disampaikan oleh mereka dapat ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat, lebih-lebih lagi para buruh. Diakui Firman, komisinya selalu berpihak kepada kepentingan-kepentingan kesejahteraan rakyat sesuai tugas fungsi Komisi IV.

“Ini merupakan salah satu langkah politis yang kami lakukan selaku legislatif, selain juga langkah hukum melalui judicial review yang diharapkan oleh teman-teman Federasi SPSI Kalsel.

BACA JUGA:
DPRD Kalsel dan Warga Batola Sepakat Beri Waktu Tiga Hari Kepada PT Palmina dan PT PBB Atasi Banjir

Kedua langkah ini harus kita ambil, karena Perppu itu adalah produk hukum sekaligus produk politik. Jadi harus lakukan lewat kedua jalur tersebut. Kami sama-sama melihat banyak hal di Perppu ini yang masih belum mengakomodir kepentingan para pekerja,” jelasnya.

Selain terkait dengan nasib para pekerja, menurut Firman Yusi, hal-hal lain juga terdapat poin-poin yang mengecewakan, salah satunya terkait dengan pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam lainnya.

Ia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada tindak lanjut dari DPR RI.

Senadam mewakili Federasi SPSI Kalsel, Sumarlan, menuntut adanya judicial review.

Ia menegaskan kembali banyak hak-hak pekerja yang dihilangkan dengan lahirnya Perppu tersebut. Karenanya ia berharap segala tuntutan yang tertera pada berkas yang diserahkan mendapatkan titik terang dan ditindaklanjuti.

“Dan kami tidak ada sikap serta pandangan yang berbeda dengan DPP Federasi SPSI dan DPRD Provinsi Kalsel selaku representasi dari suara masyarakat Kalsel, tetap akan mendukung langkah-langkah judicial review terkait dengan Perppu itu yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja di pusat yang telah dilakukan oleh sejumlah elemen dan unsur pekerja yang ada di Indonesia melakukan Judicial review terhadap Perppu tersebut,”sebut Sumarlan.

Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian