Bank Kalsel Dampingi Bapenda Kotabaru Lakukan Operasi Sisir Jemput Bola PBB di Kelumpang

Tujuan dari kegiatan operasi sisir PBB-P2 ini, lanjut Kepala Bapenda Kotabaru, dalam rangka percepatan pembayaran pajak dengan cara melaksanakan operasi sisir atau dapat disebut dengan istilah jemput bola.

Selain itu juga, kata Rivai, kegiatan untuk mempermudah pelayanan pajak di setiap desa bisa langsung membayar ke kantor Kecamatan karena disana sudah ada petugas pelayanan pajak, sehingga para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru.

BACA JUGA:
Bapenda Kotabaru Buka Pelayanan Pembayaran Pajak di Stand Pameran Saijaan Expo

“Hal ini kami lakukan untuk mempermudah dalam pelaksanaan pelayanan kepada para wajib pajak, meningkatkan PAD Kotabaru dan juga dalam rangka memperingati HUT jadi Kotabaru yang ke-73,” ucapnya.

Rivai menambahkan, untuk jatuh tempo pembayaran PBB-P2nya pada tanggal 31 Mei 2023.

“Yang jelas pelaksanaan operasi sisir ini dalam rangka meningkatkan PAD Kotabaru,” jelas Rivai.

Gayung bersambut, Kasi PPMD/Kecamatan Kelumpang Hilir Lanjar Titi Sumarni, SE mengatakan kegiatan operasi sisir PBB-P2 ini sangatlah bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kelumpang Hilir dan sekitarnya dalam membayar pajak.

“Biasanya kami datang kekantor Bapenda Kotabaru untuk membayar pajak, tapi hari ini kami tidak perlu jauh-jauh datang ke Kotabaru karena Bapenda Kotabaru melaksanakan Operasi Sisir PBB-P2 dengan turun langsung ke Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru,” ucap Lanjar Titi Sumarni.