Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei, WHO: 3,5 Juta Hektar untuk Tanam Tembakau Tiap Tahun

Tema Hari Tanpa Tembakau

Dikutip dari WHO, tema yang diusung pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini adalah “Kita butuh makanan, bukan tembakau” atau “We need food, not tobacco”.

Kampanye global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang peluang produksi dan pemasaran tanaman alternatif bagi petani tembakau dan mendorong mereka untuk menanam tanaman yang berkelanjutan dan bergizi.

Pertumbuhan dan produksi produk tembakau dapat memperburuk kerawanan pangan, sehingga hal itu menjadi salah satu yang berkontribusi terhadap krisis pangan global.

Badan Kesehatan Dunia itu juga mengungkapkan bagaimana tembakau dapat memicu terhadap krisis pangan global, antara lain:

Di seluruh dunia sekitar 3,5 juta hektar lahan dikonversi untuk penanaman tembakau setiap tahun. Menanam tembakau juga berkontribusi terhadap deforestasi seluas 200.000 hektar per tahun.

Penanaman tembakau bersifat intensif sumber daya dan membutuhkan penggunaan pestisida dan pupuk dalam jumlah besar, yang berkontribusi terhadap degradasi tanah.

Lahan yang digunakan untuk menanam tembakau kemudian memiliki kapasitas yang lebih rendah untuk menanam tanaman lain, seperti tanaman pangan, karena tembakau mengurangi kesuburan tanah.

Dibandingkan dengan kegiatan pertanian lainnya seperti penanaman jagung dan bahkan penggembalaan ternak, pertanian tembakau memiliki dampak yang jauh lebih merusak ekosistem karena lahan pertanian tembakau lebih rentan terhadap penggurunan.

WHO juga menyebut, setiap keuntungan yang diperoleh dari tembakau sebagai tanaman komersial mungkin tidak dapat mengimbangi kerusakan yang terjadi pada produksi pangan berkelanjutan di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Kampanye WNTD

Melalui kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO juga menyerukan kepada pemerintah dan pembuat kebijakan untuk meningkatkan atau memperbaiki undang-undang, mengembangkan kebijakan dan strategi yang sesuai mengenai tembakau.

Selain itu, juga untuk memungkinkan kondisi pasar bagi petani tembakau untuk beralih ke menanam tanaman pangan yangkan memberi mereka dan keluarga mereka untuk kehidupan yang lebih baik.

Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau memberikan prinsip-prinsip dan pilihan kebijakan untuk mempromosikan alternatif yang layak secara ekonomi bagi pekerja tembakau, petani, dan penjual perorangan yang diatur dalam Pasal 17.

Selain itu juga diuraikan mengenai peningkatan perlindungan lingkungan dan kesehatan manusia yang tertuang di dalam Pasal 18.

Pelaksanaan ketentuan ini harus diperkuat di tiap-tiap negara untuk menghindari krisis pangan global dan menuju kehidupan yang lebih baik.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber