KOTABARU, Kalimantanlive.com– Satu buah rumah milik warga Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru diobok-obok maling.
Akibat diobok-obok maling, warga Desa Pulau Panci RT 03 Agus Budianto mengalami kerugian ratusan juta rupiah, Selasa (30/05/23).
Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU Marjoko mengatakan kejadian yang dialami Agus Budi Budianto warga Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru pada hari Minggu 28 Mei 2023 pukul 17.00 wita.
Kejadian bermula pada saat korban bersama dengan istri pulang menuju rumah dari acara pernikahan keluarga, sesampainya dirumah korban langsung melihat kondisi didalam rumah bagian dalam toko computer (percetakan) sudah dalam keadaan berantakan dan berserakan.







