KALIMANTANLIVE.COM – Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan, diselidiki atas dugaan pemerkosaan dan kekerasan menyusul pengaduan dari dua mantan pegawai kedutaan.
Hal ini diungkapkan sumber-sumber pada Jumat (2/6/2023) yang mengkonfirmasi laporan Mediapart.
Seorang wanita pertama, berusia 31 tahun, mengajukan pengaduannya pada Juni 2022 atas pemerkosaan yang katanya dilakukan pada Mei 2020 di apartemen pribadi duta besar.# Baca Juga :
# Baca Juga :Pernikahan Anak Masih Tinggi, DPPPA Kalsel: Jangan Paksakan Anak Korban Perkosaan Dinikahi Pemerkosanya
# Baca Juga :Dapat Bocoran Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Ada Spekulasi Perselingkuhan Empat Segi dan Perkosaan
# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (3/6/2023), karena posisinya, Adwan menikmati kekebalan diplomatik dari penuntutan, tetapi pemerintah Prancis mendesak otoritas Lebanon untuk mencabut kekebalannya dan mengizinkannya diadili.
“Mengingat keseriusan fakta yang disebutkan, kami menganggap perlu bagi otoritas Lebanon untuk mencabut kekebalan duta besar Lebanon di Paris untuk memfasilitasi pekerjaan otoritas kehakiman Prancis,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis kepada AFP.
Wanita pertama, berusia 31 tahun, membuat laporan pengaduannya pada Juni 2022 atas pemerkosaan yang disebutnya dilakukan pada Mei 2020 di apartemen pribadi sang duta besar. Demikian menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan yang mengonfirmasi laporan sebuah media, Mediapart.
Menurut laporan pengaduannya yang dilihat oleh AFP, wanita tersebut telah memperjelas kurangnya minatnya untuk berhubungan seks dan dia berteriak dan menangis.
Perempuan yang berprofesi sebagai editor itu sudah melapor ke polisi pada 2020 bahwa Adwan yang menjabat sejak 2017, memukulnya saat bertengkar di kantornya.
Dia mengatakan bahwa dia tidak langsung melaporkan dubes tersebut karena dia tidak ingin “menghancurkan hidup” pria tersebut.
Dalam laporan pengaduannya, wanita itu mengaku memiliki hubungan dengan dubes tersebut, yang melakukan “kekerasan psikologis dan fisik dengan penghinaan setiap hari”.
Wanita kedua, berusia 28 tahun, membuat laporan pengaduan pada Februari lalu setelah apa yang dia katakan sebagai serangkaian serangan fisik setelah dia menolak hubungan seksual.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber










