Sekarang Jemaah Haji Lansia dan Difabel Sewa Kursi Roda & Skuter di Masjidil Haram, Segini Tarifnya

KALIMANTANLIVE.COM – Jemaah haji lansia dan difabel masuk dalam daftar jamaah haji yang mendapatkan perhatian khusus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam penyediaan fasilitas untuk memudahkan mereka beribadah.

Fasilitas untuk difabel diberikan mulai dari embarkasi yang ramah lansia dan difabel, pendaratan di Bandara Madinah dan Jeddah, sampai tempat menginap.

Saat pendaratan, jamaah berkebutuhan khusus tidak sekadar disediakan kursi roda, tapi juga mobil golf yang mengantar jamaah lansia dan berkubutuhan khusus menuju terminal bis. Semua fasilitas tersebut diberikan secara cuma cuma kepada jemaah haji.

# Baca Juga :Jemaah Haji Tabalong Terbanyak Kedua Setelah Banjarmasin, Anang Syakhfiani Ungkap Penyebabnya

# Baca Juga :Wabup Rohil Kedapatan Ngamar Bareng Ibu Kabid di Dispenda, Ternyata Pamit Antar Jemaah Haji

# Baca Juga :INGAT! Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat, KJRI: Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi

# Baca Juga :RSUD Datu Kandang Haji Kabupaten Balangan Menjadi Tuan Rumah Rapat Kerja Arsada se-Kalsel

Nah, bagi jemaah haji lansia dan disabilitas bisa menyewa kursi roda atau skuter yang disiapkan di Masjidil Haram untuk memudahkan ibadah tawaf dan sa’i.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola juga telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan tawaf dan sa’i menggunakan skuter.

“Jemaah khususnya yang lansia maupun disabilitas dapat menggunakan sejumlah fasilitas di Masjidil Haram, yang menjadi alternatif untuk memudahkan jemaah beribadah khususnya saat tawaf dan sai. Jemaah haji Indonesia bisa memanfaatkan layanan sewa skuter atau kursi roda,” kata Anna dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (3/6/2023).

Anna menyampaikan, tarif sewa kursi roda maupun skuter bervariasi sesuai jenis yang dipilih jemaah.

Ia mengatakan, tarif sewa kursi roda untuk tawaf dan sa’i berkisar antara 100-200 SAR atau setara dengan Rp 400.000-Rp 800.000 (kurs Rp 4.000/1 SAR). Sedangkan tarif sewa skuter berkisar 57-115 SAR atau Rp 228.000-Rp 460.000.

“Adapun tarif skuter untuk dua orang antara 115-230 SAR (Rp 460.000-Rp 920.000),” ujar Anna.

Kendati begitu, Anna mengimbau jemaah haji untuk menggunakan jasa sewa yang resmi apabila ingin menyewa kursi roda maupun skuter.

Ia mengatakan, petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram.

Selain itu, Anna meminta jemaah mengabaikan bila mendapat tawaran sewa kursi roda dari orang yang tidak beridentitas resmi.

“Jangan sungkan meminta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda,” kata Anna.

Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai bergeser ke Mekkah usai melakukan ibadah arbain atau shalat 40 waktu berturut-turut di Madinah. Jemaah akan melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu di Mekkah.

Kemudian, per hari ini, Sabtu, (3/6/2023), sebanyak 6.277 orang yang terdiri dari 16 kloter diberangkatkan ke Mekkah dari Madinah.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 3 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Madinah mencapai 60.149 orang atau 156 kloter.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber