KOTABARU, Kalimantanlive.com– Satuan Res Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kotabaru jenis sabu-sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang, Minggu (04/06/23).
Kapolres Kotabaru melalui kasat Narkoka AKP Nur Alam mengatakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah kabupaten Kotabaru setelah adanya laporan masyarakat.
Baca Juga:Malam Puncak Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Menakjubkan, H. Sayed Jafar: Terus Memperindah Kota
Penangkapan 4 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut, sat res Narkoba Polres Kotabaru hanya membutuhkan waktu satu jam (60) menit.
Terbongkarnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu Berawal pada saat Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengamankan SRR (23) di Siring Laut pukul 01. 00 Wita dan ditemukan poto lokasi ranjauan sabu.







