PARINGIN, KalimantanLive.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Balangan memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan publik yang salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sehubungan dengan itu, pada Senin (5/6/2023), Dinas Dukcapil diserbu warga yang ingin melakukan legistrasi KK, KTP dan Akta Kelahiran mereka yang merupakan persyaratan administrasi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga:Bupati Balangan H Abdul Hadi Sampaikan Sambutan Jokowi di Hari Lahir Pancasila, Ini Harapan Presiden
Baca Juga:Peduli Kehidupan Petugas Kebersihan di Balangan, UPZ Bank Kalsel Berikan Sembako Gratis
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balangan, Hifziani pada Selasa (6/6/2023), sudah ada ratusan orang yang memadati Dinas Dukcapil Balangan yang meminta pelayanan mereka.
Hifziani mengatakanpelayanan mereka dibuka dari jam 08:00 hingga 16:00 Wita.







