MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar Bidang Statistik dan Persandian menggelar Pelatihan Teknis Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Statistik Sektoral, di Aula Barakat, Martapura, Rabu ( 7/6/2023) pagi.
Tujuan pelatihna ini untuk mewujudkan sistem statistik sektoral yang andal, efektif dan efisien dan meningkatkan koordinasi, integrasi, harmonisasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang statistik antara SKPD (Produsen Data) dengan wali data.
Kepala DKISP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan, saat ini hampir semua instansi baik di pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan sudah memanfaatkan data sebagai kebijakan tata kelola pemerintah.
“Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” ucap Basith saat membuka acara.







