Pemkab Banjar Gelar Pelatihan Teknis NSPK, Ternyata Ini Target dan Tujuannya

Ditambahkan, DKISP sebagai wali data yaitu instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini peserta pelatihan dapat memahami bahwa data yang dihasilkan SKPD harus memenuhi standar data dan wajib menyerahkan data hasil kegiatan yang dilaksanakan SKPD kepada perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan bidang Statistik Sektoral,” harapnya.

Pelatihan menghadirkan tiga narasumber yaitu Najwa Dauli Pranata Komputer Ahli Madya dan Akhmad Rifani Fungsional Statistik Ahli Muda dari Badan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, serta Kasi Pengelolaan Data Statistik Muhammad Kharis Elyani dari Dinas Kominfo Provinsi Kalsel.

Turut hadir Kabid Statistik dan Persandian RR Dian Parwatisari, para Kasi dan Staf Bidang Statistik dan Persandian dan para peserta dari badan/dinas dan kecamatan lingkup Pemkab Banjar.

(Kalimantanlive.com)
Editor: Surya