REI Serahkan 4 Hektar Lahan untuk Pemakaman di Perumahan Citra Intan Banjarbaru

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Walaupun sempat tertunda karena hujan, kegiatan Bantuan Penagihan Penyediaan Pemakaman kepada Pengembang Perumahan Komersil yang digelar di Jalan Intan I Simpang 4 Boulevard Raya Bangkal Perumahan Citra Intan Banjarbaru berjalan lancar, Selasa (6/6/2023).

Acara yang juga diikuti oleh Wali Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, serta Kejari Banjarbaru ini, merupakan realisasi dari peraturan daerah, bahwa lima persen dari lahan perumahan untuk nonsubsidi harus menyediakan lahan untuk pemakaman, sedangkan yang subsidi harus menyediakan lahan sebanyak dua persen.

# Baca Juga :Dibantu Rp 75 Juta, Wali Kota Banjarbaru Sebut Ada Pokmas Program RT Mandiri Raih Cuan Rp 170 Juta

# Baca Juga :Wakili Banjarbaru di Lomba Gerakan Makan Sehat, Laura Berdayakan Sumber Daya Pangan Lokal

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Sebut Dana dan Lahan Pembangunan Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor Sudah Siap

# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Aditya: Nilai Pancasila Bisa Diimplementasikan dalam Kehidupan Sehari-hari

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Ariffin mengungkapkan, jangan sampai seperti di kota besar antara lain Jakarta dan Tangerang yang lahan pemakamannya sudah harus sistem sewa.

“Alhamdulillah, lahan di Banjarbaru banyak dan masih ada yang murah, makanya kita harus mempersiapkan fasilitas umum berupa area pemakaman untuk masa ke depan,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPD REI dan PT Kota Citra Graha, mengingat lahan pemakaman sangat penting di Kota Banjarbaru.

“Dengan ini kita sediakan lahan yang besar, semoga memadai untuk dijadikan lahan pemakaman layak dan bagus untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru dalam sambutannya berharap, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru, karena seperti yang di ketahui bahwa, di kota lain untuk masalah pemakaman ini memang memprihatinkan.

“Seperti di Jakarta saja pemakaman itu ada yang menggunakan sewa, dan jika tidak bisa bayar sewa maka makamnya akan sulit untuk diketahui lagi,” ucap Hadiyanto.

Disisi lain, Ketua DPD REI Kalsel, H. Ahyat Sarbini menyampaikan, penyerahan lahan pemakaman ini adalah bentuk sinergitas antara REI Kalsel dengan pemerintah kota Banjarbaru.

“Areal pemakaman seluas empat hektare ini selanjutnya dikelola pemerintah kota untuk pemakaman masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, DPD REI Kalimantan Selatan dalam hal ini sebagai penyelenggara acara, menyerahan lahan hibah untuk pemakaman di Kota Banjarbaru seluas 1,56 HA, sedangakan PT. Kota Citra Graha seluas 2,4 HA yang berdekatan dengan lokasi pesantren Darusalam 2 di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)

editor : NMD