Bupati Anang Syakhfiani Rencanakan Pemusatan Kantor Forkopimda Tabalong di Jalan Nan Sarunai, Antisipasi Perkembangan 20 ke Depan

Anang menginginkan di masa jabatan yang kurang dari satuh tersebut terkait pembebasan lahan dapat terselesaikan.

“Mudahan-mudahan di masa periode kami ini persoalan lahan ini bisa diselesaikan. Kita akan upayakan kalau memungkinkan menganggarkan di APBD perubahan, nantinya sisanya di APBD tahun 2024,” ungkapnya.

Ditambahkan Anang, sedangkan untuk luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan perkantoran kedepannya bakal dibentuk tim untuk dibicarakan.

“Berapa luasannya, nanti saya akan bentuk tim. Kira-kira untuk kepentingan 15 sampai 20 tahun kedepan, siapa tahu (Tabalong) jadi provinsi, Polres jadi Polda, hal itu jadi perhitungan kita,” tambahnya.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat).
Editor: Surya