Hadiri Workshop Forum Wakada Se-Indonesia, Wakil Wali Kota Banjarmasin: Bahas Regulasi Baru

Namun satu sisi lain, demokratisasi telah memberikan kebebasan yang luas bagi setiap orang, termasuk para wakil kepala daerah selaku penyelenggara Negara, untuk berekspresi dan mengaktualisasikan diri diruang publik.

Akan tetapi dengan perubahan tersebut, ternyata tidak diiringi dengan sebuah pedoman tata berperilaku yang mengakar pada nilai dan norma sosial, agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sehingga kini bermunculan fenomena-fenomena baru berupa perilaku, tindakan dan kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak sesuai dengan standar etika bangsa Indonesia.

Selain itu, dalam diskusi tersebut juga dibahas terkait kewenangan wakil kepala daerah saat ini yang dipandang masih perlu penjelasan detail.

Terlebih lagi, dalam aturan pembagian tugasnya, wakil kepala daerah tidak termasuk lagi dalam jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

(Kalimantanlive.com/Ilham)
Editor: Surya