Kadisdik Kotabaru Tekankan Setiap Sekolah tak Boleh Ada Pungutan saat Kelulusan, Bisa Bebani Orangtua

KOTABARU, Kalimantanlive.com– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru mengambil sikap tegas dengan pelaksanaan kelulusan siswa di sekolah.

“Kalau melaksanakan kegiatan kelulusan itu jangan sampai membebankan orang tua siswa, jangan adanya pungutan, kalau sumbangan boleh, “ungkap Selamat Riyadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru, Selasa (13/06/23).

Baca Juga: Sukseskan Visi Misi Bupati, Dishub Berikan Layanan Gratis Angkutan Wisata One Day Tour In Kotabaru

Baca Juga:HUT ke-56 Perwosi Kabupaten Kotabaru, Gelar Senam Sehat Hingga Bazar Murah

“Sumbangan dan pungutan beda, sumbangan itu tidak berbatas jumlah dan tidak berbatas waktu kalau pungutan itu berbatas jumlah serta berbatas waktu, jadi pungutan itu dilarang dan tidak boleh”, tegasnya.

Menurut Selamat jika mengadakan acara perpisahan itu sederhana mungkin. Kalau melaksanakan kegiatan perpisahan di luar sekolah patut dijaga keamanan.

Selanjutnya, keselamatan peserta didiknya dan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan dan keselamatan di tempat-tempat pelaksanaan kelulusannya, yang bertujuan untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak kita inginkan, ucap Selamat Riyadi.

Hal ini kami tegaskan sesuai dengan kewenangan kita yaitu dari PAUD, TK, SD sampai dengan SLTP, kalau untuk SLTA itu kebijakannya sudah diprovinsi, jelasnya.

(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor: Surya