Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Dukung Dinas Pendidikan Larang Sekolah Lakukan Pungutan saat Kelulusan

Bila tetap terjadi pungutan terhadap siswa dan siswinya disekolahKomisi III DPRD Kbupaten Kotabaru bersama disdik setempat akan mengambil tindakan yang tegas kepada Kepala Sekolah maupun pihak sekolah yang melakukan pungutan.

“Pada intinya d isekolah tidak diperbolehkan adanya pungutan jenis apapun walaupun itu untuk berbagai keperluan,” katanya. tegasnya.

(Kalimantanlive.com./Siti Rahmah)
Editor: Surya