Dan terkait dengan rekayasa lalu lintas akan di handle oleh Polres dan Dishub, serta selama jamaah dalam perjalanan dari Kotabaru menuju Banjarbaru sepenuhnya akan dikawal dari Polres, Dishub dan Satpol PP Kotabaru.
(Kalimantanlive.com/Diskominfo Kotabaru)
Editor: Surya







