TANJUNG, Kalimantanlive.com – Rencana Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani memusatkan sejumlah perkantoran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke Jalan Nan Sarunai Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Hal tersebut mendapat tanggapan baik dari Ketua PN Tanjung Nyoman Ayu Wulandari, Dandim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto, Kapolres AKBP Anib Bastian dan Kajari M Ridosan.
Baca Juga:
Pasang CCTV di Jembatan, Bupati Tabalong Harap Dapat Awasi Masyarakat Buang Sampah Sembarangan
Ketua PN Tanjung, Nyoman mengatakan, pihaknya dengan senang hati rencana Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani untuk memusatkan perkantoran forkopimda.
Sebab, melihat kantor pengadilan yang saat ini kondisinya tidak sesuai dengan prototipe mahkamah agung sehingga diharapkan rencana tersebut dapat bangunan perkantoran dapat menyesuaikan.







