“Untuk pastinya nanti saya tanyakan dulu, mungkin bisa sekitar 1 hektar sekian, nanti kami pastikan lagi karena sudah standar khusu untuk pengadilan negeri untuk kelas II,” katanya, Selasa (13/06/2023).
Sementara itu, menurut Dandim 1008/Tabalong, Letkol Czi Catur Witanto bahwa perkantoran forkopimda dipusatkan menjadi satu komplek memudahkan untuk berkoordinasi.
“Terkait dengan letak dan posisinya menurut saya sangat strategis karena kita langsung terhubung dengan poros jalan sehingga kita mudah didatangi dan mendatangi,” ujarnya.
Diharapkan Dandim, rencana tersebut dapat secapat terealisasikan dan terwujud mengingat saat ini Tabalong dihadapkan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang sudah berjalan.
Disamping itu, Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian juga sependapat dengan pindahnya ke Kawasan Jalan Nan Sarunai karena memudahkan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kalau melihat situasi di polres itu wilayahnya masih kecil, sedangkan kita untuk profesionalnya dalam hal melayani masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.







