Si Kembar Rihana-Rihani, Diisukan Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP saat Lakukan Penipu Preorder iPhone

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Si Kembar Rihana dan Rihani penipu Preorder iPhone terus diburu pihak kepolisian di Indonesia.

Polisi menyebut penangkapan Si Kembar ini tidak mudah seperti yang dikira, bahkan bisa dibilang lincinnya.

Akibat sulitnya membekuk penipu puluhan miliar ini sampai-sampai memunculkan Isu di masyarakat.

# Baca Juga :Ungkap Kasus Penipuan dan Curanmor, Polres Tabalong Tangkap Dua Tersangka

# Baca Juga :Waspada Penipuan, Bank Kalsel Minta Nasabah Kenali Akun Resmi Bank Kalsel dan Hati-hati Bertransaksi

# Baca Juga :Polres Banjarbaru Ungkap Penipuan Online, 2 Warga HSU Dibekuk

# Baca Juga :Kerugian Terbesar dalam Sejarah, Penipuan Indosurya Rugikan 23 Ribu Korban Senilai Rp106 Triliun

Hingga saat ini polisi masih belum menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban reseller dengan modus preorder iPhone.

Padahal, para korban telah melaporkan dugaan penipuan itu sejak tahun lalu. Tak tanggung-tanggung, laporan korban itu menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.

Si kembar Rihana dan Rihani ini dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.

Licinnya pelarian Rihana dan Rihani kemudian memunculkan kecurigaan. Sempat beredar rumor bahwa si kembar Rihana dan Rihani dibekingi polisi yang berpangkat ajun komisaris besar (AKBP).

Polisi buka suara

Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kembar Rihana-Rihani dibekingi oleh saudaranya yang merupakan anggota Polri.

Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi ‘senjata’ untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.

Namun, Hengki memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu Rihana dan Rihani.

“Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi,” kata Hengki, Jumat (9/6/2023).