BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) di Sektor Perindustrian, berlangsung di Aula Dinas setempat, Rabu (14/06/23).
Sosialisasi dibuka oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Banjarmasin Drs Madyan didampingi Kepala Bidang Perindustrian, Drs Eka Herlambang, serta para narasumber serta seluruh jajaran terkait. Diikuti sekitar 50 para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ada di wilayah Kota Banjarmasin.
Baca Juga:Pemko Banjarmasin Fasilitasi Pelatihan Inkubasi IKM, Antusias Peserta Lampaui Kapasitas Pendaftaran
Baca Juga:Kasus DBD Kalsel Terus Menurun, di RSUD Ulin Banjarmasin Bulan Mei Nihil Pasien
Adapun tujuan kegiatan itu sendiri untuk pembinaan dan pendampingan terhadap IKM-IKM disektor Perindustrian mengenai perizinan usaha berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diberlakukan sejak 2021 lalu.
IKM dibina dalam hal mengakses, menginput serta memenuhi komitmen yang dipersyaratkan guna mengantongi izin berusaha sesuai dengan prosedur.







