SBY Bersyukur Mahkamah Konstitusi Tetap Berlakukan Sistem Proporsional Terbuka Pemilu 2024

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsianal terbuka atau sistem coblos calon langsung.

“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia,” kata SBY melalui akun twitter resminya @SBYudhoyono, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA:
Waspadai Konflik Jelang Pemilu 2024, Paman Yani Edukasi Penguatan Ideologi Pancasila di Simpang Empat

Dalam putusan yang dibacakan pada persidangan hari ini, MK memutuskan menolak gugatan perubahan sistem Pemilu menjadi Proporsional Tertutup yang diajukan kader PDIP, Demas Brian Wicaksana, dan 5 orang koleganya.

MK dalam putusannya tetap mempertahankan proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Dalam cuitannya, SBY menilai MK telah mengambil keputusan yang jernih dan benar.

“Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia,” ujarnya.