SBY Bersyukur Mahkamah Konstitusi Tetap Berlakukan Sistem Proporsional Terbuka Pemilu 2024

Kata SBY, andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang.

“Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,” cuitnya.

BACA JUGA:
Mahasiswa BEM se-Kalimantan Gelar Aksi Soroti Kerusakan Lingkungan, Pajang Foto Ketua DPRD Kalsel

Berikut cuitan Presiden keenam RI SBY melalui akun twitter resminya @SBYudhoyono

  1. Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia SBY

  2. Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yg kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka SBY

  3. Sebelum mengakhiri jabatan sbg Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yg dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya SBY