SBY Bersyukur Mahkamah Konstitusi Tetap Berlakukan Sistem Proporsional Terbuka Pemilu 2024

Senada, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid juga mengapresiasi keputusan MK menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Jadi, perjuangan delapan partai menolak pemilu sistem tertutup alhamdulillah dikabulkan dan permohonan dari pemohon agar sistem ini menjadi tertutup ditolak oleh MK seluruhnya,”kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023), sebagaimana dilansir RMOL.

BACA JUGA: Paman Yani Perkuat Kerukunan dan Persatuan Bangsa di Desa Sebatung Kotabaru Jelang Pemilu 2024 

Menurut dia, putusan MK yang dibacakan hari ini sudah dikeluarkan secara bijak dan adil. MK, lanjut Jazilul, mendengarkan keinginan mayoritas partai dan publik bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Putusan MK tersebut sejalan dengan aspirasi delapan fraksi di DPR RI. Mereka adalah fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi PPP, fraksi PKB, fraksi Nasdem, dan fraksi Gerindra. Hanya fraksi PDIP yang tidak ikut menolak proporsional tertutup.

Kalimantanlive.com/eep
editor : elpian