TANJUNG, Kalimantanlive.com – Kini warga tidak perlu harus datang repot hendak mengurus sejumlah berkas surat keterangan ke Kantor Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Pasalnya saat ini tersedia Layanan Kelurahan Tanjung Dari Rumah Saja (Lakatan Dari Rusa) sehingga warga cukup dari rumah sudah bisa.
Layanan ini bisa digunakan warga Tanjung dengan cukup menghubungi nomor WhatsApp 0821-1127-3032 yang sudah disediakan.
Disana warga sudah dapat menanyakan melalui via chat dan menampilkan beberapa layanan untuk mengetahui persyaratan dan pembuatan surat keterangan.







