Mahdan juga menyarankan kepada KPU Tabalong serta jajaran terus melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih yang tersebar di 903 TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus.
“Dalam hal persiapan penetapan DPT, KPU Tabalong dapat memastikan seluruh data kegandaan dan TMS dihapus, serta mengakomodir data MS secara π₯π¦ π§π’π€π΅π° dan π₯π¦ π«πΆπ³π¦, dan memperbaiki elemen data yang tidak akurat,” ucapnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor : elpian







