TANJUNG, Kalimantanlive.com- Sebanyak 210 pemilih terindentifikasi telah meninggal yang tersebar pada 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki bahwa berdasarkan hasil pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diumumkan oleh KPU Tabalong pada 17-23 Mei 2023.
“DPSHP ada sebanyak 186.483 pemilih, teridentifikasi 210 pemilih telah meninggal,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/06/2023) malam.
Pihaknya meminta KPU Tabalong memverifikasi ratusan pemilih meninggal agar tidak ada lagi yang terdaftar DPT Pemilu 2024.
“Daftar pemilih meninggal telah kita sampaikan kepada KPU untuk dilakukan verifikasi agar tidak lagi terdaftar dalam DPT,” ujarnya selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong,
Menurut Mahdan, KPU Tabalong harus cermat dalam penyusunan DPSHP sebagai bahan penetapan DPT untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sebab, berdasarkan jadwal rekapitulasi dan penetapan DPT pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota pada 20-21 Juni 2023.
“KPU harus membuka kesempatan pemberian tanggapan terhadap segala masukan penyusunan daftar pemilih. Termasuk membuka data disabilitas,” ujarnya.










