Terindentifikasi 210 Pemilih Meninggal, Bawaslu Tabalong Minta KPU Verifikasi Agar Tidak Terdaftar DPT

TANJUNG, Kalimantanlive.com– Sebanyak 210 pemilih terindentifikasi telah meninggal yang tersebar pada 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki bahwa berdasarkan hasil pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diumumkan oleh KPU Tabalong pada 17-23 Mei 2023 .

Baca Juga: Pemkab Tabalong Ajak Galakkan Semangat Wirausaha Agar Tingkat Pencari Kerja Semakin Berkurang

Baca Juga:Bupati Anang Yakin Pengurus Baru BPC Gapensi Tabalong Akan Bangkitan Asosiasi di Tabalong

“DPSHP ada sebanyak 186.483 pemilih, teridentifikasi 210 pemilih telah meninggal,” kata saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/06/2023) malam.

Pihaknya meminta KPU Tabalong memverifikasi ratusan pemilih meninggal agar tidak ada lagi yang terdaftar DPT Pemilu 2024.