KPU Tabalong beserta jajarannya diharapkan selalu responsif sehingga hasil penyusunan DPSHP akhir dapat dipastikan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar sesuai alamatnya.
Ditambahkannya, Mahdan menyarankan kepada KPU Tabalong serta jajaran terus melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih yang tersebar di 903 TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus.
“Dalam hal persiapan penetapan DPT, KPU Tabalong dapat memastikan seluruh data kegandaan dan TMS dihapus, serta mengakomodir data MS secara dan , dan memperbaiki elemen data yang tidak akurat,” tambahnya.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat).
Editor: Surya







