KALIMANTANLIVE.COM – Polda Jawa Barat memastikan telah mencopot Kapolsek Mundu di Cirebon Suwito alias SW atas dugaan terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri terhadap warga hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
“Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).
Kombes Ibrahim mengatakan, korban dugaan penipuan itu adalah warga yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin.
# Baca Juga :Dua Kali Berulah Jual Narkoba, Oknum Polisi di Jajaran Polresta Banjarmasin di PTDH
# Baca Juga :Bripka Jd, Oknum Polisi Penganiaya ART Lansia Dijebloskan ke Tahanan, Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf
# Baca Juga :MEMALUKAN! Oknum Polisi Ramai-ramai Berselingkuh, Kasatlantas vs Istri Kapolres, Bhabinkamtibmas vs Istri TNI
# Baca Juga :Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok, 6 Oknum Polisi Polres Banjar Jadi Tersangka
Menurut Kombes Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N di Jakarta.
Pedagang bubur yang menjadi korban Suwito disebut merugi hingga Rp 310 juta.
Kombes Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur diduga ditipu Suwito dengan iming-iming bisa membantu untuk meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan.
Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.
Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.
“Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif,” kata dia.
Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.
Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.
Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.
Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







