Kepengurusan Konsorisum Pers Banua sendiri bersifat kolektif dengan status yang setara. Karena itu, bentuk kepengurusan berupa presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi.
“Kami bersepakat tidak ada aturan yang sifatnya tertulis seperti aturan dasar organisasi. Kepengurusannya kolektif dengan keputusan tertinggi adalah musyawarah. Semua ikut terlibat, karena ini merupakan wadah bersama,” jelas Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie.
BACA JUGA:
Ketua JMSI Kalsel Milhan Rusli Kukuhkan Pengurus JMSI Cabang Kotabaru, Ini Harapannya
Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Dina Qomariah berharap hadirnya Konsorsium Pers Banua bisa memperkuat peran masyarakat pers di Kalsel untuk memberikan kontribusi melalui pemberitaan yang berkualitas.
“Semoga pers di Kalsel bisa menjadi pilar demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol dan penyeimbang, serta menjadi mitra bagi semua stakeholder dalam mewujudkan Kalsel yang lebih sejahtera,” katanya.
Tidak berbeda, Ketua PRSSNI Kalsel, Sukma HA juga berharap hadirnya wadah bersama ini bisa saling melengkapi dari semua platform media pers di Kalsel.
“Sehingga tak ada lagi yang merasa lebih baik dari yang lain. Semua sama, apapun medianya adalah masyarakat pers. Jadi, dari pers dan untuk masyarakat pers sendiri,” ucapnya.
Kalimantanlive.com/Eep
editor : elpian










