Deklarasi Konsorsium Pers Banua, Gelar Dialog Nasional Hadirkan Ketua Dewan Pers dan KPU Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Mencermati maraknya praktik jurnalisme yang mengabaikan kode etik dan code of conduct atau kode perilaku, maka diperlukan kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam mengawal dan menjaga marwah serta martabat pers oleh kalangan masyarakat pers sendiri.

Karena itu, para pimpinan/ketua organisasi perusahaan pers dan organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers di Kalsel bersepakat membentuk satu wadah bersama. Kesepakatan itu dirumuskan dalam pertemuan bersama pada Kamis (29/12/2022) lalu.

BACA JUGA:
Ketum JMSI Teguh Santosa Minta Pengurus Daerah Kawal Ketat Pendataan Anggota dan Verifikasi Media

Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan sebuah wadah bersama bernama Konsorsium Pers Banua.

“Kami ingin menyatukan visi dan misi yang dirumuskan menjadi kesepahaman bersama. Karena itu, para ketua organisasi konstituten Dewan Pers di Kalsel bersepakat membentuk satu wadah bersama yaitu Konsorsium Pers Banua,” ujar Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kalsel, Anang Fadillah.

Adapun organisasi pers yang tergabung dalam Konsorsium Pers Banua adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasiona Indonesia (PRSSNI) Kalsel.

Jika tak ada aral, Konsorsium Pers Banua akan dideklarasikan pada Kamis (22/6/2023) ini di ruang seminar Gedung FISIP ULM, Banjarmasin.