JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Selain libur nasional pada 29 Juni, potensi terjadinya libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Menpan-RB Azwar Anas mengindikasikan libur Idul Adha 2023 sebanyak tiga hari.
# Baca Juga :15 Ucapan Selamat Idul Adha 1444 Hijriah yang Cocok untuk IG, FB, Twit, WA dan TG
# Baca Juga :Jelang Tibanya Idul Adha 1444 H, Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Palam
# Baca Juga :Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 18 Juni 2023
# Baca Juga :Tata Cara Menyembelih Hewa Kurban Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa saat Idul Adha 2023
Azwar mengatakan, usulan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok potensi terjadinya libur tiga hari dalam momen Idul Adha 2023.
Adapun pembahasan usulan penambahan cuti bersama sedang dibahas dalam rapat di istana, dalam hal ini Sekretariat Negara.
Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar dalam waktu dekat.
“Nah, ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi, bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,” tuturnya.
Azwar juga memastikan bahwa penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.
“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” jelas Azwar.
“Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.
Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.
“Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah),” kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).
Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.
Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
“Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas,” ujarnya.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber









