Terciduk Bawas Sabu ke Tabalong, Oknum ASN Asal Bartim Kalteng Diamankan Polsek Murung Pudak

“Saat berhenti, petugas melihat pelaku  membuang 1 buah kotak rokok warna merah putih,” ungkap Sutargo.

Disaksikan aparat desa setempat, kotak rokok yang dibuang pelaku diambil oleh polisi. Saat dibuka ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu.

Dihadapan pihak kepolisian, oknum ASN ini mengakui bahwa banrang haram tersebut miliknya.

“Saat ini pelaku RS sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi sabu – sabu berat bersih 0,13 Gram, 1 buah kotak rokok, 1 buah handphone warna hitam, 1 buah sepeda motor metik warna merah,” tutupnya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor : Eep