KOTABARU, Kalimantanlive.com– Tinggal beberapa bulan lagi masa purna bakti sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru tetap memberikan penyuluhan dan memberikan sosialisasi tentang pendataan Objek dan subjek PBB-P2 di Kecamatan Pulau Sebuku.
Penyuluhan dan sosialisasi tersebut di berikan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai di aula kantor Kecamatan Pulau Sebuku.
Baca Juga: 135 Anggota Polres Kotabaru Dikukuhkan Sebagai Polisi RW demi Pertahankan Situasi Kamtibmas
Acara ini dihadiri Camat Pulau Sebuku Murjanun, Kepala Bidang Pajak Daerah II Barsiah, Kasubbid Pendaftaran dan pendataan II Erwansyah, Analis Keuangan Pusat Daerah Siswanto, Plt Kasubbid pemeriksaan dan penetapan II Linda Lisdawati, pengelola data pelayanan perpajakan dan subbid pendaftran dan pendataan II Rumainnoor, staf pelaksana bidang pajak dan para perwakilan kepala desa sekecamatan Pulau Sebuku, Selasa (20/06/23)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai mengatakan maksud dan tujuan kami datang kekecamatan Pulau Sebuku untuk memberikan penyuluhan terkait pendataan Objek dan subjek PBB-P2 kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Pulau Sebuku.







