JAKARTA, Kalimantanlive.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menandatangani nota kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Aula KH Abdurrahman Wahid Kantor BP2MI Jakarta, Senin (19/6), dihadiri para kepala daerah, lembaga pendidikan, swasta, dan undangan lainnya.
BACA JUGA: Bupati Banjar Saidi Mansyur Instruksikan BPBD, Dinsos, Dinkes Terjun Langsung Mitigasi Korban Banjir
Nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan BP2MI, dalam menjamin hak perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Mewakili 13 kepala daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan lembaga swasta yang berhadir pada agenda tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengapresiasi dan sangat menyambut baik, diadakannya nota kesepakatan yang digagas oleh BP2MI.
Menurutnya, permasalahan pekerja migran merupakan isu kompleks yang menjadi PR dan harus jadi perhatian bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan mewakili kawan-kawan bupati, wali kota, akedimisi, lembaga rumah sakit, lembaga swasta yang berhadir hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia ini,” ujar Saidi Mansyur.









