Anang melanjutkan harga eceran tetap disamakan namun untuk harga jual partainya bisa Rp 13.500 sehingga selisihnya sebesar Rp 1.500.
“Yang (harga) partai itu dijual kepada para pedagang kecil yang ada disekitar sini sehingga mereka bisa (harga) eceran sama-sama (dijual) Rp 15 ribu,” lanjutnya.
Menurut Anang, hal tersebut dilakukan untuk menjaga para pedagang kecil di Tabalong dan bahkan bisa mengambil barang dagangan di Toko Berkah Amalina.
“Saya menjaga pedagang-pedagang kecil ini, karena puluhan tahun belum menikmati bagaimana dampak kemajuan Tabalong. Kemajuan ini hanya lima tahun terakhir ini,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik Toko Waralaba Modern Berkah Amalina Cabang Tanjung, Ahmad Hilimi menyampaikan dirinya bersedia atas permintaan Bupati Anang dengan konsep dua harga.







