Kejari Tabalong Hentikan Tuntutan Kasus Penganiyaan Melalui Restorative Justice, Dipicu Pembagian Harta Warisan

“Yamin juga masih terus memukul dan menendang lebih dari tiga kali ke bagian yang sama ke tubuh dan wajah kakak tersangka,” ungkapnya.

Pada saat itu kakak tersangka meminta tolong namun tidak ada orang ataupun warga yang mendengar untuk membantu dirinya.

Setalah merasa cukup memukul dan menendang kakaknya, tersangka baru berhenti melakukan perbuatannya tersebut dan langsung pergi keluar rumah.

Selanjutnya dalam keadaan kesakitan dan terluka hingga hidung mengeluarkan darah, Purwati kemudian keluar rumah untuk mencari pertolongan.

Usai berjalan sekitar 100 meter dari rumahnya, Purwati bertemu tetangganya Jasiah dan meminta tolong agar diantarkan ke Polsek Tanta untuk meminta perlindungan sekaligus membuat laporan perbuatan adiknya.