Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan DPT Tabalong Sebanyak 186.424 Orang

“Tetapi kalau misalkan ada yang pindah-masuk, pindah-keluar, meninggal, adanya pemilih yang baru memiliki KTP namun ada beberapa cara nantinya agar mereka bisa terpenuhi untuk bisa memilih di hari H,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU menyerahkan berita acara kepada sejumlah partai politik serta instansi terkait lainnya yang berhadir.

Diketahui, 186.424 DPT yang telah ditetapkan yang masing-masing ada pada 12 kecamatan di Tabalong tersebar di 131 kelurahan maupun desa dengan total 906 TPS.

Sedangkan berdasarkan gander yakni untuk laki-laki sebanyak 93.304 dan perempuan sebanyak 93.120.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat).
Editor: Surya