Supian HK selaku pimpinan rapat menjelaskan, melalui RDPU ini ia berharap sesegeranya ada solusi sebagai titik terang permasalahan yang ada.Ia mendesak agar secepatnya mendapat keputusan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu itu.
Pada RDPU ini, Supian HK mempersilakan ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani untuk menjelaskan kronologis sejumlah upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Wakil Rakyat “Rumah Banjar” dalam menyikapi km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu sesui bidang komisinya yang menangani terkait pembangunan dan infrastruktur.
BACA JUGA:
Akibat Longsor, Jalan Satui Barat Km 171 Tanahbumbu Alami Kerusakan Parah
Turut berhadir Bupati Tanah bumbu Zairullah Azhar, Dirjen Minerba, melalui saluran Zoom. Zairullah menyambut baik inisiatif positif dari wakil rakyat“Rumah Banjar” untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah otonominya.
“Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengupayakan membuat alternatif jalan untuk kenyamanan pengguna jalan, kendati menurutnya hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Direktur Batu Bara Dirjen Minerba Lara Saria, menyatakan pihaknya sedang menyusul desain teknis jalan nasional di Km 171 Satui Barat serta memerintahkan sebanyak 82 perusahaan IUP untuk bergotong royong membangun jalan tersebut.
“Kami memerintahkan seluruh perusahaan IUP di Tanah Bumbu untuk bergotong royong menyisihkan dana CSR-nya untuk membangun kembali jalan tersebut. Saat ini masih membuat desain teknisnya, agar jalan yang dibangun nantinya bisa bertahan lama,” katanya via zoom.







