Dalam pelaksanaan Coaching Clinic, ada 4 tahapan, antara lain sebagai berikut:
1. Tahapan penyampaian informasi, tim pengelola kinerja menjelaskan secara ringkas substansi dari peraturan tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada peserta untuk berpartisipasi aktif.
2. Praktek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai, dilakukan melalui cascading top down sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan fungsional ataupun pelaksana.
3. Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai, kegiatan ini dilakukan oleh tim pasca kegiatan, dimana peserta dimohon untuk menyampaikan hasil penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai melalui tatap muka langsung maupun online.
4. Monitoring dan Evaluasi, kegiatan ini lebih kepada meminta saran dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut sekaligus untuk melakukan koreksi terkait penyusunan sasaran kinerja pegawai yang telah disusun.
Sufriannor berharap dengan inovasi Coaching Clinic, seluruh ASN dapat memahami dan menyusun SKP di lingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Balangan, yang melibatkan stakeholder terutama pada level atas untuk memberikan bimbingan dan arahan agar layanan bisa memberikan hasil yang maksimal.
(Kalimantanlive.com/Kamil).
Editor: Surya










