Kepengurusan Konsorisum Pers Banua ini sendiri bersifat kolektif dengan status yang setara. Karena itu, bentuk kepengurusan berupa presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi.
“Kami bersepakat tidak ada aturan yang sifatnya tertulis seperti aturan dasar organisasi. Kepengurusannya kolektif dengan keputusan tertinggi adalah musyawarah. Semua ikut terlibat, karena ini merupakan wadah bersama,” jelas Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie.
BACA JUGA:
JMSI Peduli Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Teguh Santosa Serahkan Bantuan bagi Pengurus Panti
Sementara itu, Ketua PRSSNI Kalsel, Sukma HA menginginkan tujuan agar kebersamaan untuk memajukan media di Kalimantan Selatan yang beradab dan berkualitas.
“Semoga konsorsium pers banua ini sebagai wadah masyarakat pers untuk mewujudkan indonesia yang aman dan kondusif melalui informasi yang disajikan media,” ujarnya.
Meski berbeda dari lainnya, Sukma berharap agar hadirnya Korsosium Banua ini bisa saling melengkapi dari semua platform media pers di Kalsel.
“Sehingga tak ada lagi yang merasa lebih baik dari yang lain. Semua sama, apapun medianya adalah masyarakat pers,” katanya.
Terpisah, Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli menginginkan agar setiap perusahaan pers bisa mengedepankan kode etik dan kebebasan pers.
“Sebagai konstituen dewan pers, kita berkomitmen untuk memberikan informasi yang aktual dan seimbang, ” ucapnya.







