Adapun pajak kendaraan motor yang tertunggak 5 tahun, lanjut Hariyadi, mendapatkan pengurangan menjadi 3 tahun pokok pajak tertunggak ditambah pokok pajak berjalan. Kemudian pajak kendaraan motor yang tertunggak 4 tahun mendapatkan pengurangan menjadi 2 tahun pokok pajak tertunggak ditambah pokok pajak berjalan.
BACA JUGA :
Kerja Nyata, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Paman Yani Bangga Batulicin Kini Miliki SMA Sendiri
“Sedangkan pajak kendaraan motor yang tertunggak 3 tahun mendapatkan pengurangan menjadi 1 tahun pokok pajak tertunggak ditambah pokok pajak berjalan,” terangnya.
Hariyadi pun mengaku optimis dengan adanya program ini untuk bisa meningkatkan minat masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotor nya. Terlebih dengan adanya bantuan dari Paman Yani selaku wakil rakyat yang membantu dalam sosialisasinya.
Kalimantanlive.com/ASC/RDM
Editor : elpian







