BERAS NYAMAN, Inovasi BPKPAD Balangan Untuk Mempermudah Pengajuan Permohonan SP2D

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan melalui Bidang Perbendaharaan, mengeluarkan sebuah kebijakan atau inovasi terkait Penyampaian Berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dalam pengajuan permohonan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang disebut Berkas atas SP2D Nyaman atau BERAS NYAMAN.

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Balangan, Mustakim, SE menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menyederhanakan berkas pengajuan permohonan SP2D.

Baca Juga:Bantu ASN Dalam Penyusunan SKP, BKPSDM Balangan Terapkan Coaching Clinic

Baca Juga: Bupati Balangan Resmikan Nama RSUD Datu Kandang Haji, H. Abdul Hadi: Kemajuannya Pesat

“Inovasi ini berkaitan dengan kelengkapan berkas terkait pengajuan permohonan pencairan SP2D yang lebih disederhanakan dan tidak lagi diwajibkan menyertakan berkas kelengkapan dalam jumlah banyak, dimana pada tahun sebelumnya terdiri dari lebih dari 20 berkas kelengkapan, maka disederhanakan menjadi 10 berkas kelengkapan,” ucapnya.

Mustakim menyebut inovasi ini diberlakukan untuk semua SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan sejak tahun anggaran 2023.

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai langkah dalam mendukung program nasional dalam pelaksanaan reformasi birokrasi pada sistem administrasi dan inovasi ini sudah disosialisasikan sejak bulan Februari 2023.

(Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor: Surya