KOTABARU, Kalimantanlive.com– Polres Kotabaru menggelar press release hasil ungkap kasus operasi Antik Intan 2023 oleh Satresnarkoba Polres Kotabaru dan Polsek Jajaran.
Pers release disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, SH, SIK, MH didampingi wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops AKP Abdul Jalil dan kasat Resnarkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam bertempat di loby Gedung Utama Polres Kotabaru, Rabu (28/06/23) pagi.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan hasil ungkap kasus yang di laksanakan dalam operasi Antik Intan 2023 selama 14 hari dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2023, Satresnarkoba Polres Kotabaru bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 11 (Sebelas) perkara undang-undang narkotika terdiri dari 5 TO dan 7 non TO.
Adapun jumlah tersangka sebanyak 12 (Dua Belas) orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan 1 (Satu) perempuan.







