BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tim buru sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Barat meringkus dua pria pengedar sabu di TKP Jalan Purnasakti Gang Hasan Yamani Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (23/6/23) kemarin.
Kedua pria tersebut adalah B alias Udin (41) warga Kelayan Banjarmasin, dan HM alias Yandi (28) warga Teluk Tiram Banjarmasin.
Baca Juga:Pemko Banjarmasin Melaunching Program Rutilahu Bagi Masyarakat, Ibnu Sina: 379 Rumah Dibedah
Baca Juga:Kelurahan Pengambang Wakili Kota Banjarmasin pada Lomba Kelurahan 2023, Berharap Lolos Regional
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan pengamanan tersangka dan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan pelaku sempat menghilangkan (membuang) barang bukti,” jelasnya.







