TANJUNG, Kalimantanlive.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong siap memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi tanpa dipungut biaya.
“Kami siap fasilitasi secara resmi sesuai dengan mekanisme Per UU yang berkalu tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Kepala Disnaker Tabalong, Herwandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (03/07/2023).
Baca Juga:Pendapatan Daerah Tabalong TA 2022 Capai Rp 1,8 Triliun, Bupati Anang: Berkat Kerja Keras Kita Semua
Ia mengatakan, bahwa mekanisme bekerja keluar negeri cukup mudah dengan menggunakan sistem aplikasi online yang sudah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Jadi masyarakat ingin kerja secara resmi atau legal harus melalui aplikasi KarirHub dari Kemnaker,” katanya.







