Dalam aplikasi KarirHub sudah ada daftar Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dengan dibantu petugas selama proses hingga selesai tanpa adanya pungutan.
Sehingga mekanisme mulai dari penandatanganan perjanjian penempatan antara Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh direktur P3MI hingga diterbitkan surat rekomendasi paspor pihak Disnaker Tabalong.
“Untuk proses tersebut tentunya akan di bimbing oleh petugas apabila masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, bisa datang ke kantor disnaker Tabalong,” ujar Herwandi.
Adapun dalam dua bulan terakhir sudah ada 2 orang yang ingin bekerja ke luar negeri dan meminta difasilitasi oleh Disnaker Tabalong.
“Akhir bulan mei ada satu perempuan yang minta fasilitasi bekerja ke Arab saudi dan bulan juni 1 orang perempuan ke Hongkong,”ungkapnya.







